Selasa, 01 Desember 2015

UNIFLOR BEBAS NARKOTIK



MAHASISWA UNIFLOR MENDAPATKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA

Sebanyak 1.257 mahasiswa Univeritas Flores (Uniflor) Ende mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang dibawakan oleh Kepala Badan Nasional Narkoba (BNN) Provinsi NTT, Drs Aloysius Dando dan Anggota DPRD Provinsi NTT, Jhon Elpin Parera, Bulan lalu  yang berlangsung di Aula Kampus Uniflor Ende.  Di hadapan para mahasiswa, Aloysius mengatakan kampus adalah tempat untuk menggembleng generasi penerus bangsa yang cerdas,kaya pengetahuan dan berdisiplin tinggi, adalah wajar jika cita-cita mulia untuk kepentingan bangsa dan negara itu harus mendapat perhatian serius demi menyelamatkan mahasiswa dari pengaruh dan bahaya Narkotika. Terkait dengan Narkoba, Aloysius mengharapkan kepada para aktivis kampus untuk lebih meningkatkan perannya dalam penyalagunaan Narkotika melalui kegiatan dan aktivitas antara lain dengan membentuk kelompok-kelompok pendidik sebaya yang bertugas membantu mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika dan mendorong terbentuknya aktifitas dalam kampus, seperti halnya pengembangan pusat informasi dan konseling masalah penyalahgunaan narkotika.Ia menambahkan semua itu diupayakan dalam rangka menyelamatkan Bangsa Indonesia dari ancaman kehancuran akibat Narkotika, karena lingkungan kampus sebagai tempat berkumpulnya para Mahasiswa dan merupakan lembaga yang potensial dalam mempengaruhi dan mewarnai kehidupan Mahasiswa. Dalam kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkotika, kata Aloysius pergaulan dengan kelompok sebaya di Lingkungan Kampus juga tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan sebagai ajang pertukaran informasi, pembagian, jual beli serta perkenalan terhadap penyalahgunaan Narkotika secara terus-menerus melalui aksi nyata. “Dalam menghadapi berbagai permasalahan penyalahgunaan Narkotika dikalangan mahasiswa, bukanlah aturan-aturan terhadap mereka yang memakai atau pengedar, tetapi lebih kearah pembinaan mental mahasiswa untuk itu peran pendidik sangat penting dan sentral,disamping peran keluarga dan masyarakat.”ujarnya  Pencegahan penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika harus dilakukan sedini mungkin serta harus dilakukan berkesinambungan, “Pencegahan bukan semata-mata informasi mengenai bahaya narkotika, tetapi lebih menekankan pemberian Ketrampilan Psikososial kepada mahasiswa untuk bersikap dan berperilaku positif serta informasi mengenai Bahaya Narkotika kepada mahasiswa tanpa ada usaha untuk mengubah perilakunya dan memberikan ketrampilan yang diperlukan akan kurang bermanfaat bahkan dikhawatirkan terjadi efek paradoksal, yaitu meningkatnya keingintahuan atau keinginan mencoba bagi mahasiswa.”tegas Aloysius  Menurut Aloysius kampus ibarat sangkar ayam yang diintai Musang, maka waspadalah, karena para pengedar Narkotika berniat menculik para Mahasiswa dan memasukannya kedalam sindikat Narkotika yang penuh siksa dan ribuan Mahasiswa sudah menjadi korban oleh karena itu diupayakan untuk mengikis peredaran Narkotika yang membahayakan para Mahasiwa dan harus terus menerus dilakukan.  “Mari kita beri atensi khusus pada kampus-kampus, karena kompleksitas permasalahan dan kerasnya kehidupan membuat semakin subur dan berkembangnya kejahatan yang berkaitan dengan Narkotika.oleh karna itu, mari kita cegah, mari berantas, mari kita selamatkan para Mahasiswa dari ancaman Narkotika,” kata Aloysius. (IUSS/UNIFLOR JAYA )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar